Lewati ke konten utama
DATA CONTOH — seluruh nama orang dan uraian perkara pada peragaan ini adalah rekaan. Bukan data perkara sebenarnya.

Monitoring dan Evaluasi Bidang Pidana Khusus

KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT

Monev Pidsus / Perkara / PS-2026-0003

PS-2026-0003

Dugaan penyimpangan pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan

Tindakan lifecycle: Belum tersedia pada MVPNaik ke DIK · Hentikan · Serahkan — ada pada spesifikasi penuh

ProsesKritis >365 hariDisetujuiPenyelidikan · Kejari Kota BekasiUsia 831 hari · batas 15 Juli 2024

Identitas perkara

Kode perkara
PS-2026-0003
No. Lapdu
R-25/LAPDUMAS/2026
Satuan kerja
Kejari Kota Bekasi
Tahap
Penyelidikan
Asal data
Tunggakan awal tahun
Tanggal mulai
23 April 2024
Klasifikasi informasi
Terbatas

Kasus posisi dan kendala

Narasi berversi yang telah disetujui

Kasus posisi

Dugaan penyimpangan pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan pada Kejari Kota Bekasi. Tim menelaah dokumen pertanggungjawaban dan keterangan pihak terkait.

Kendala / hambatan

Sebagian saksi kunci belum memenuhi panggilan hingga panggilan kedua.

Rekomendasi Tim Monev

Koordinasikan dengan instansi pengawas untuk mempercepat hasil audit.

Penanggung jawab dan persetujuan

Diajukan oleh
Eka Permana, S.H.
Disetujui oleh
Admin Monev — Bayu Maulana, S.H.
Tanggal persetujuan
4 April 2026

Pengaju dan penyetuju wajib orang berbeda. Persetujuan bersifat tetap; koreksi dilakukan lewat pengembalian dan pengajuan ulang, bukan penyuntingan diam-diam.

Batas waktu

Sumber batas waktu
Ditetapkan manual
Tanggal batas
15 Juli 2024
Usia pada tanggal potong
831 hari