Lewati ke konten utama
DATA CONTOH — seluruh nama orang dan uraian perkara pada peragaan ini adalah rekaan. Bukan data perkara sebenarnya.

Monitoring dan Evaluasi Bidang Pidana Khusus

KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT

Monev Pidsus / Perkara / PS-2026-0011

PS-2026-0011

Dugaan penyimpangan pengelolaan aset badan usaha milik daerah

Tindakan lifecycle: Belum tersedia pada MVPNaik ke DIK · Hentikan · Serahkan — ada pada spesifikasi penuh

ProsesKritis >365 hariDisetujuiPenyelidikan · Kejari CimahiUsia 570 hari · batas 2 April 2025

Identitas perkara

Kode perkara
PS-2026-0011
No. Lapdu
Tidak tersedia
Satuan kerja
Kejari Cimahi
Tahap
Penyelidikan
Asal data
Tunggakan awal tahun
Tanggal mulai
9 Januari 2025
Klasifikasi informasi
Terbatas

Kasus posisi dan kendala

Narasi berversi yang telah disetujui

Kasus posisi

Dugaan penyimpangan pengelolaan aset badan usaha milik daerah pada Kejari Cimahi. Tim menelaah dokumen pertanggungjawaban dan keterangan pihak terkait.

Kendala / hambatan

Dokumen pertanggungjawaban pada satuan kerja terkait belum lengkap diserahkan.

Rekomendasi Tim Monev

Lengkapi alat bukti dokumen sebelum batas waktu tahap berjalan.

Penanggung jawab dan persetujuan

Diajukan oleh
Prasetyo Rahmawati, S.H.
Disetujui oleh
Admin Monev — Oktavia Santoso, S.H.
Tanggal persetujuan
13 Mei 2026

Pengaju dan penyetuju wajib orang berbeda. Persetujuan bersifat tetap; koreksi dilakukan lewat pengembalian dan pengajuan ulang, bukan penyuntingan diam-diam.

Batas waktu

Sumber batas waktu
Ditetapkan manual
Tanggal batas
2 April 2025
Usia pada tanggal potong
570 hari