Lewati ke konten utama
DATA CONTOH — seluruh nama orang dan uraian perkara pada peragaan ini adalah rekaan. Bukan data perkara sebenarnya.

Monitoring dan Evaluasi Bidang Pidana Khusus

KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT

Monev Pidsus / Antrean Verifikasi

Antrean Verifikasi

Pengajuan yang menunggu keputusan penyetuju pada tanggal potong 2 Agustus 2026

Kendali pengajuan–persetujuan (maker–checker)

Alasan data di sini lebih sulit dimanipulasi daripada berkas kerja bersama

  1. Pengaju dan penyetuju wajib orang yang berbeda. Orang yang mengisi data tidak dapat mengesahkan isiannya sendiri.
  2. Tidak ada persetujuan diri sendiri, termasuk untuk Admin Monev. Tidak disediakan jalur darurat yang membolehkan satu orang mengajukan sekaligus menyetujui.
  3. Isi yang disetujui bersifat tetap (immutable). Setelah disetujui, isi pengajuan disimpan apa adanya dan tidak dapat diubah di tempat.
  4. Koreksi ditempuh lewat pengembalian dan pengajuan ulang — bukan penyuntingan diam-diam. Setiap langkah meninggalkan jejak: siapa mengajukan, siapa memutuskan, kapan, dan atas alasan apa.
  5. Perubahan kecil menempuh jalur yang sama. Perbaikan satu huruf pada narasi yang telah disetujui tetap melewati antrean ini.

Sumber kendali di atas adalah kebijakan MONEV_DEFAULT versi 3.0-draft: penyetuju wajib berbeda dari pengaju = ya; persetujuan diri sendiri untuk keadaan darurat = tidak diizinkan.

Dibandingkan berkas kerja bersama

  • Pada berkas kerja bersama, satu sel dapat diubah tanpa jejak siapa dan kapan. Di sini, perubahan adalah usulan sampai orang kedua memutuskannya.
  • Pada berkas kerja bersama, angka rekap ikut berubah diam-diam. Di sini, angka rekap hanya bergerak setelah sebuah pengajuan disetujui, dan pergerakannya diperlihatkan.
  • Pada berkas kerja bersama, versi lama tertimpa. Di sini, pengajuan yang dikembalikan atau ditolak tetap tersimpan beserta alasannya.

Antrean pengajuan

Memuat antrean…

Antrean disimpan di peramban ini. Isinya baru dapat ditampilkan setelah penyimpanan lokal selesai dibaca.